REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desakan kasus dugaan penghinaan Alquran ketika di Pulau Seribu menjadi sandera bagi calon gubernur pejawat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Banyak pihak berharap polisi segera memproses kasus ini, tak terkecuali harapan itu muncul dari politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan pihaknya juga mendukung agar dugaan kasus ini segera diproses hukum. Dengan demikian penyelesaian untuk kasus ini bisa terang benderang. "Tugas kita adalah mendorong agar persoalan ini dapat segera diselesaikan oleh kepolisian," ujarnya kepada wartawan, Ahad (30/10).
Menurutnya, kalau lebih awal kasus ini diproses dan diselesaikan maka akan ada kepastian, "kan akan lebih jelas," terangnya. Sehingga Ahok sebagai pihak yang dituduhkan tidak lagi tersandera dengan berbagai tuntutan yang dituduhkan pada kasus ini.
Hendrawan juga meminta publik bisa mempercayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Menurutnya, biarlan polisi menelaah video tersebut secara lengkap saat di Kepulauan Seribu, bukan sepotong-sepotong seperti yang kini akhirnya muncul sebagai polemik.