REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan permudahan bagi investor uang ingin berinvestasi di Indonesia melalui izin tiga jam. Termasuk juga di dalamnya mengenai rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).
Direktur Promosi Sektoral BPKM Ikhmal Lukman mengakui kedatangan pekerja-pekerja dari Cina yang ahli memang tidak bisa dilepaskan dari meningkatkanya investasi dari negara tersebut. Tercatat peningkatan investasi Cina pada lima tahun lalu tidak sampai 10 persen, tetapi dalam dua tahun terakhir investasinya memperlihatkan peningkatan yang signifikan.
Investasi Cina di Indonesia pada semester I 2016 mampu tumbuh mencapai 533 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai satu miliar dolar AS. Tercatat selama periode 2011-2016, komitmen investasi dari investor Cina mencapai 52,7 miliar dolar AS, tetapi realisasinya baru enam persen atau senilai 3,1 miliar dolar AS dengan total proyek mencapai 805 proyek.
"Kalau dulu dari 10 (investor) yang datang hanya satu yang merealisasikan investasinya. Tapi sekarang mulai meningkat jadi tiga hingga empat merealisasikan investasi," ujar Ikhwal, Senin (31/10).
Menurutnya, jika investor Cina mampu meningkatkan investasi mereka mencapai 40-50 persen dari komitmen yang dilakukan, maka Cina bisa duduk diperingkat ke-tiga sebagai investor terbanyak. Saat ini investasi masih didominasi oleh Singapura, Jepang, dan Hong Kong. "Sekarang trennya (Cina) mulai terlihat," ujarnya.
Peningkatan investasi dari Cina, lanjut Ikhwal, memperlihatkan adanya kepercayaan dari investor Cina dengan semakin baiknya pelayanan dari pemerintah Indonesia. Melalui deregulasi dan keinginan pemerintah dalam membangun infrastruktur yang terus ditingkatkan membuat investasi ke Indonesia terus meningkat.