Senin 31 Oct 2016 15:08 WIB

Pengusaha Makanan Minta Larangan Styrofoam Disertai Solusi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Styrofoam
Foto: IPB
Styrofoam

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengusaha makanan, meminta larangan penggunaan styrofoam di Kota Bandung disertai solusi. Menurut Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Jodi Janitra, pihaknya mendukung larangan penggunaan styrofoam asal memiliki solusi menyeluruh.

"Memang sangat bagus dilarang. Tapi, segera ada solusi yang menyeluruh," ujar Jodi kepada wartawan,  di Bandung Senin (31/10).

Menurut Jodi, solusi dalam artian pengusaha perlu bantuan pemerintah untuk memberikan edukasi pada pedagang jenis kemasan yang baik digunakan. Selain itu, masyarakat pun harus diedukasi agar tak mau menerima makanan yang menggunakan kemasan styrofoam.  "Itu solusi yang kami butuhkan, edukasi ke pengusaha dan pedagang harus pakai apa," katanya.

Sementara menurut Pedagang Makanan Menu Barat di Foodcourt Kaki Lima (Kali), Salis Rahmani, mengaku pihaknya tak keberatan dengan pelarangan penggunaan styrofoam untuk makanan. Walaupun memang, karena harus mengganti kemasan selain styrofoam membuat biaya produksinya menjadi naik. Sehingga, berpengaruh pada harga makanan yang dijualnya. "Begitu baca di instagram styrofoam akan dilarang, kami pedagang langsung mengganti," katanya.   

Saat ini, kata dia, ia mengganti kemasan menggunakan kemasan plastik bento. Namun, harganya jauh lebih mahal dari styrofoam. Jadi, harga makanannya naik. "Ya, styrofoam dilarang, nggak ada masalah. Tapi ya itu, harus nambah biaya produksi," katanya.

Salis mengaku, sejak ada wacana pelarangan styrofoam, semua pedagang sudah mulai mengganti kemasannya. Mereka, mengganti kemasan sesuai dengan menu makanan yang dijual. Misalnya, kalau makanannya tradisional menggunakan kardus dan makanan barat menggunakan plastik bento.

"Ya, harus disesuaikan dengan menu kan kemasan penting," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement