REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- BNNP Sumatra Utara meringkus sindikat peredaran narkoba menggunakan bentuk baru. Narkoba yang diedarkan, ekstasi, mereka edarkan dalam bentuk mainan anak-anak diduga untuk menarik minat target baru.
"Ada ekstasi bentuknya menyerupai mainan anak, seperti boneka Hello Kitty. Ini akan menarik peminat anak-anak. Ini yang harus kita jaga," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto di Mapolda Sumut, Senin (31/10).
Seperti diketahui, BNNP Sumut dibantu Polsek Kampung Rakyat dan Polres Labuhanbatu menggagalkan penyelundupan 85 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi, Rabu (26/10). Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya desa Tolan, Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan. Tiga pelaku diamankan, yakni J alias Kantin, warga Bagan Siapiapi, Riau; M alias HS, warga Mariendal, Medan asal Aceh Timur; dan R, warga Aceh Timur.
Andi pun mengimbau masyarakat untuk berani menyampaikan informasi jika mengetahui adanya aktifitas peredaran gelap narkoba. Menurutnya, peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang haram itu.
"Sekarang masih kurang berani karena ada opini, takut mereka akan diganggu, padahal tidak ada. Belum lagi kalau ada oknum yang terlibat, oknum ini yang menjauhkan aparat dengan masyarakat. Ini yang buat kita akan kesusahan," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka diketahui termasuk dalam jaringan Malaysia. Petugas pun menemukan bahwa modus yang mereka gunakan baru dalam dunia peredaran gelap narkoba. "Sabu dan ekstasi dimasukkan ke jeriken yang sudah dipotong di bagian belakang kemudian mereka tempel lagi lalu diselundupkan. Jeriken ini diduga dibenamkan ke laut lalu ditarik kapal. Jika dirazia, mereka tinggal memutuskan tali," kata Andi sebelumnya.