REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang terbilang lamban memproses hukum Ahok dalam kasus dugaan penistaan Alquran. Padahal, lambatnya proses hukum tersebut menurutnya bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
"Ini yang saya khawatirkan muncul public distrust. Kalau muncul ketidakpercayaan kepada pemerintah, ini sangat bahaya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (31/10).
Menurutnya satu-satunya cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan cepat memproses hukum Ahok. Bahkan, sudah sewajarnya jika aparat penegak hukum mengumumkan Ahok sebagai tersangka, mengingat sudah terbukti menistakan Alquran.
"Caranya cuma satu, Ahok ditangkap dan diproses secara hukum. Umumkan Ahok tersangka, sudah selesai. Sesederhana itu kok permasalahannya," ujarnya.
Tetapi jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, menurut Ismail, aparat penegak hukum telah mengusik rasa keadilan. Bahkan, dengan tidak dipenuhinya tuntutan tersebut, artinya telah mengusik kehormatan umat Islam.
"Ketika tuntutan sederhana itu tidak dipenuhi, ini mengusik rasa keadilan. Ini mengusik sisi terdalam dari kehormatan seorang Muslim," katanya lagi.