Senin 31 Oct 2016 19:08 WIB

Besok, Ribuan Buruh Demo Tolak UMP di Balai Kota DKI

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ilham
Buruh berdemo menolak upah murah
Foto: Republika.co.id
Buruh berdemo menolak upah murah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buruh menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2017  sebesar Rp 3,3 juta per bulan. Bentuk penolakan disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam bentuk unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (1/11), besok.

Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi menyebutkan, 1.000 buruh akan ikut ambil bagian dalam unjuk rasa besok. "Sampai hari ini posisi buruh untuk UMP Jakarta kita masih menolak penetapan UMP DKI hanya 3,35 juta. Ini aneh, di Karawang saja tahun ini 3,3 juta dan tahun depan minimal 3,5 juta. Aneh apakah kebutuhan hidup di Karawang lebih tinggi dibanding Jakarta? Enggak," ujar Rusdi, Senin (31/10).

Selain menuntut perubahan UMP DKI Jakarta, Rusdi menambahkan, demo yang dilakukan besok juga menyuarakan penolakan buruh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Upah. Menurutnya, penolakan KSPI atas PP tersebut lantaran pemerintah menghilangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam pengitungan upah.

Buruh mendesak pemerintah agar tetap memasukkan KHL dalam setiap penghitungan upah, bukan hanya mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. "Dari Balai Kota kita akan lanjut di MA, karena sedang dibahas tuntutan buruh soal PP nomor 78, kita akan aksi sebagai bentuk sikap kita masih menolak PP nomor 78 dan UMP DKI Jakarta," katanya dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement