REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buruh menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2017 sebesar Rp 3,3 juta per bulan. Bentuk penolakan disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam bentuk unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (1/11), besok.
Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi menyebutkan, 1.000 buruh akan ikut ambil bagian dalam unjuk rasa besok. "Sampai hari ini posisi buruh untuk UMP Jakarta kita masih menolak penetapan UMP DKI hanya 3,35 juta. Ini aneh, di Karawang saja tahun ini 3,3 juta dan tahun depan minimal 3,5 juta. Aneh apakah kebutuhan hidup di Karawang lebih tinggi dibanding Jakarta? Enggak," ujar Rusdi, Senin (31/10).
Selain menuntut perubahan UMP DKI Jakarta, Rusdi menambahkan, demo yang dilakukan besok juga menyuarakan penolakan buruh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Upah. Menurutnya, penolakan KSPI atas PP tersebut lantaran pemerintah menghilangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam pengitungan upah.
Buruh mendesak pemerintah agar tetap memasukkan KHL dalam setiap penghitungan upah, bukan hanya mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. "Dari Balai Kota kita akan lanjut di MA, karena sedang dibahas tuntutan buruh soal PP nomor 78, kita akan aksi sebagai bentuk sikap kita masih menolak PP nomor 78 dan UMP DKI Jakarta," katanya dia.