Selasa 01 Nov 2016 01:54 WIB

Harga Cabai dan Bawang Merah di Cirebon Masih Tinggi

Rep: Lilis Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Pedagang mengatur cabai dilapak pasar tradisional, Jakarta, Senin (3/10).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pedagang mengatur cabai dilapak pasar tradisional, Jakarta, Senin (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Harga cabai merah dan bawang merah di pasar tradisional di Kota Cirebon hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Kondisi itupun dikeluhkan para pedagang maupun pembeli.

Berdasarkan pantauan di Pasar Pagi, Kota Cirebon, harga bawang merah saat ini masih bertahan di angka Rp 40 ribu per kg dan cabai merah di kisaran harga Rp 60 ribu per kg.

 

‘’Sudah dua minggu terakhir harga cabai merah dan bawang merah tak kunjung turun,’’ ujar seorang pedagang sayuran di pasar tersebut, Ilah, Senin (31/10).

 

Ilah menuturkan, meski harga komoditas yang dijualnya itu naik, namun dia tetap tak memperoleh keuntungan. Pasalnya, kenaikan harga itu sudah terjadi di tingkat pemasok.

 

Ilah bahkan mengaku dirugikan dengan kenaikan harga tersebut. Pasalnya, para pelanggannya mengurangi pembelian sehingga otomatis menyebabkan omsetnya juga menurun.

 

‘’Mau nyetok banyak juga nanti malah rugi karena cabai dan bawang cepat membusuk kalau tak segera laku terjual,’’ tutur Ilah.

Hal senada diungkapkan pedagang sayuran lainnya, Ratih. Dia pun mengeluhkan penurunan omset jualannya.

 

‘’Kalau pembeli biasa sih menurun. Paling yang tetap beli banyak tuh pemilik warung makan,’’ terang Ratih.

 

Ratih maupun Ilah berharap agar harga cabai merah dan bawang merah bisa segera turun. Dengan demikian, penjualan mereka kembali normal. N lilis

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement