REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 11 perwakilan Forum Umat Islam Indonesia Malaysia (FUIIM) menyampaikan aspirasi ke KBRI Kuala Lumpur. Salah satu aspirasi yang disampaikan menyangkut penyelesaian kasus penistaan agama yang dilakukan salah satu cagub DKI.
Perwakilan FUIIM yang di koordinir Ditto tersebut diterima oleh Minister Counsellor Pensosbud Trigustono Supriyanto dan Atase Polri Kombes Pol Aby Nursetyanto. Pada kesempatan tersebut FUIIM menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan KBRI yang penuh kekeluargaan. Forum Umat Islam Indonesia yang ada di Malaysia terdiri dari 15 kelompok forum dan pengajian.
"FUIIM adalah bagian dari WNI yang memandang bahwa KBRI adalah rumah sendiri dan juga sebagai anak yang menghadap ke KBRI sebagai orang tua," ujar Ditto.
FUIIM berusaha melakukan komunikasi dengan KBRI menggunakan cara yang baik sesuai dengan adab sehingga menghindari cara-cara yang kurang tepat.
FUIIM menyampaikan surat pernyataan kepada KBRI berkaitan kejadian penistaan Alquran oleh salah satu cagub DKI untuk disampaikan kepada Kapolri di Jakarta. FUIIM berharap, surat tersebut dapat sampai ke Kapolri sebagai bentuk menunaikan kewajiban sebagai WNI dan umat Islam yang perduli dengan keadaan bangsanya.
Pada kesempatan tersebut Trigustono berharap, agar WNI dimanapun berada menjaga perdatuan dan kesatuan bangsa. "Segala bentuk kegiatan yang ditunggangi fihak ketiga merupakan kegiatan tidak bertanggung jawab," katanya.
Mengingat Indonesia negara demokrasi, ujar dia, maka penyerahan pernyataan sikap tersebut merupakan bagian dari demokrasi."Kami minta agar FUIIM peduli terhadap TKI di Malaysia dimana pada saat melakukan pengajian dengan masyarakat tolong diinformasikan bahwa untuk mengurus pergantian paspor atau SPLP dan dokumen kekonsuleran lainnya tidak memanfaatkan jasa calo dan mengharap WNI mengurus sendiri," katanya.
KBRI menegaskan, upaya memberantas pungli dan calo di KBRI dan meminta FUIIM membantu menginformasiknke WNI. Atase Polri Kombes Pol Aby Nursetyanto bangga dengan FUIIM yang datang ke KBRI dengan cara yang baik apalagi FUIIM terdiri dari berbagai kalangan expatriat dan terpelajar.
Pihaknya mengapresiasi FUIIM yang menyerahkan kasus penistaan Alquran kepada hukum yang berlaku di Indonesia. FUIIM juga diminta menjaga NKRI sehubungan dengan aksi Umat Islam 4 November di Jakarta dan tidak mudah terpancing dan jangan sampai ditunggangi fihak ketiga.