REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menemukan sejumlah akun media sosial (medsos) yang berisi konten bermuatan provokatif terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. "Ada puluhan akun yang menyebarkan isu provokatif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (1/11).
Awi mengungkapkan, akun media sosial itu menggunakan identitas samaran dan nama asli yang saat ini dipantau tim khusus Polda Metro Jaya. Awi enggan menyebutkan akun media sosial yang terindikasi menyampaikan pesan hasutan tersebut karena petugas akan menelusuri.
Saat ini, kata Awi, anggota Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya secara rutin melakukan patroli siber mendeteksi akun media sosial. Selanjutnya, tim Bidang Humas dan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengevaluasi, serta menganalisa setiap tiga pekan.
Awi mengimbau masyarakat yang menggunakan media sosial tidak menyampaikan pesan provokatif dan menebar kebencian SARA. Sebab, polisi akan mempidanakan sesuai hukum yang berlaku.