Rabu 02 Nov 2016 08:08 WIB

Dituduh Selingkuh, Suami Tega Bunuh Istrinya

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang lelaki berinisial FHB (47 tahun) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi nekat melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya NR (50 tahun) tewas di tempat. Pelaku bahkan sempat mengubur jasad istrinya di samping rumah.

Kasie Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyana, menuturkan penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga Perum Trias Estate Jalan Delima Blok A2 RT 01/07 Desa Tridaya Sakti Tambun Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat. Jasad korban yang dikubur di samping rumah ditemukan oleh anak korban berinisial MDR (17 tahun) pada Selasa (1/11) pukul 16.00 WIB.

Iptu Tri Mulyana mengatakan, anak kandung korban yang masih duduk di sekolah menengah atas, MDR (17 tahun), sudah merasa kehilangan ibunya sejak Senin (31/10). Pada Selasa (1/11) pukul 16.00 WIB saat pulang dari sekolah, MDR juga masih tidak menjumpai ibunya di rumah. MDR sempat menelpon telepon genggam milik korban, tetapi tidak ada jawaban.

"Anak korban juga sempat menelpon ayahnya atau pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek online dan dikatakan oleh ayahnya bahwa korban sedang pulang ke Garut," tutur Iptu Tri Mulyana, kepada Republika.co.id, Rabu (2/11).

Masih penasaran, MDR kemudian keluar mencari ibunya di sekeliling rumah. Di samping rumah, anak korban melihat ada gundukan tanah yang masih baru. Ia langsung menyambar cangkul dan menggali gundukan tanah tersebut.

Setelah digali, anak korban merasa kaget karena terlihat jari jemari kaki dan baju yang dia kenali milik ibunya. Dengan rasa kaget luar biasa, anak korban berteriak kencang meminta pertolongan hingga para tetangga berdatangan.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Tambun via telepon. Anggota Polsek Tambun langsung datang ke tempat kejadian perkara dan membuat garis polisi di sekeliling rumah korban. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari warga sekitar.

"Saat polisi sibuk melakukan olah TKP, suami korban sekaligus pelaku datang dengan mengendarai sepeda motornya. Ketika masih berjarak 100 meter pelaku sudah diamankan oleh petugas kepolisian unit Buser Polsek Tambun," kata Tri Mulyana.

Polisi langsung mengamankan pelaku berkat mendapat informasi dari masyarakat yang memberitahu polisi ketika suami korban tampak datang dari kejauhan. Setelah diinterogasi oleh petugas, suami korban FHB (47 tahun) mengakui bahwa dia yang telah membunuh istrinya.

Pelaku membunuh dengan cara memukul menggunakan palu ke bagian kepala istrinya sampai beberapa kali. Kepala korban bocor, hingga akhirnya meninggal dunia pada saat itu juga. Korban kemudian dikubur oleh pelaku di samping rumahnya.

"Pelaku dan korban selaku istrinya sering cekcok mulut karena pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek online dituduh selingkuh," tutur Tri Mulyana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement