REPUBLIKA.CO.ID, Pada hari ini 1917, Perdana Menteri Inggris Arthur James Balfour mengajukan deklarasi untuk membangun tanah air Yahudi di tanah Palestina. Ini adalah cikal bakal penjajahan yang dilakukan Israel hingga saat ini.
Pada waktu itu, Pemerintah Inggris berharap deklarasi formal akan membantu Yahudi pada Perang Dunia I. Deklarasi Balfour termasuk dalam mandat Inggris terhadap Palestina yang disahkan Liga Nasional pada 1922.
Negara-negara Arab menentang Deklarasi Balfour tersebut. Mereka khawatir membangun negara Yahudi akan jadi penjajahan atas Arab Palestina.
Setelah PD I, populasi Yahudi di Palestina meningkat tajam. Kekerasan Arab-Yahudi pun terus meningkat. Kegagalan Arab untuk mencapai kesepakatan dengan Inggris membuat masa depan Palestina terbengkalai.
Setelah PD II dan Holocaust, semakin banyak Yahudi yang menuju Palestina. Komunitas internasional pun mendukung kependudukan zionis di tanah Palestina. Pada 1948, negara Israel dideklarasikan.
Selanjutnya: Ledakan Truk Afghanistan Tewaskan 3.000 Orang