Rabu 02 Nov 2016 08:25 WIB

Fedi Nuril Cidera Kaki Saat Bermain di Film Shy-Shy Cat

Rep: Gita Amanda/ Red: Andi Nur Aminah
Fedi Nuril
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Fedi Nuril

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi totalitasnya dalam berakting aktor Fedi Nuril tak peduli meski kakinya harus mengalami cidera. Kakinya terluka akibat terkena bambu dalam salah satu adegan di film terbarunya Shy-Shy Cat.

Film bergenre drama komedi ini memang memasukkan sedikit unsur laga. Fedi dan lawan mainnya Nirina Zubir dikisahkan sangat menguasai ilmu bela diri silat.  "Kami pikir awalnya biasa-biasa saja, ternyata latihannya serius banget. Sampai pas syuting kaki sempat cidera karena kena bambu, dan saat itu enggak sadar pas lihat, wah banyak darah," ujarnya saat konferensi pers film garapan sutradara Monty Tiwa tersebut, di Epicentrum XXI, Selasa (1/11).

Fedi menambahkan setelah mengetahui kakinya mengeluarkan banyak darah, kru film pun memanggil ambulans untuk datang ke lokasi syuting.  Untungnya setelah diperiksa tim medis, Fedi hanya mengalami luka ringan. "Sempat minta panggilin dokter, eh yang datang ambulans. Pas mereka periksa katanya enggak apa-apa," kata aktor 34 tahun tersebut.

Fedi memang baru saja merilis film terbarunya Shy-Shy Cat. Di film yang mulai tayang 3 November ini, Fedi kembali beradu akting dengan Nirina.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement