REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Gereja Katolik Roma melarang wanita menjadi pendeta selamanya. Larangan wanita menjadi pendeta itu, sudah berlaku sejak Paus John Paul II. "Ini merupakan perkataan terakhirnya. Ini sudah jelas, bahwa wanita tidak bisa menjadi pendeta selamanya," kata Paus Fransiskus, Selasa (1/11).
Karenanya, kata Paus, Gereja Katolik Roma melarang wanita menjadi pendeta selamanya. Menurut Francis, berdasarkan dokumen yang dikeluarkan Paus John Paul, Vatikan tak mengizinkan wanita menjadi pendeta. Sebab, ini melanggar tradisi katolik yang diajarkan oleh Vatikan selama ini.
Sebuah kelompok yang terus mendukung wanita menjadi pendeta, Women Ordination Conference (WOC) menentang pernyataan Paus Fransiskus. Bagi mereka tak ada larangan wanita menjadi pendeta.
"Patriarki memang tak pernah punya kata-kata terakhir. Kami kecewa dengan pernyataan Paus Fransiskus. Dokumen Paus John Paul juga merupakan dokumen kuno yang tak sempurna dan menyakitkan," kata WOC.
Menurut WOC, gereja yang tak bisa memperbaiki adatnya dan tak mampu berkomunikasi dengan baik akan kehilangan anggotanya. Seharusnya, gereja memenuhi kebutuhan orang-orangnya.