REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mario Teguh akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (3/11). Motivator tersebut akan diperiksa soal laporan dugaan pencemaraan nama baik oleh pria yang mengaku sebagai anaknya, Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Sunarto, yang merupakan mantan istri Mario.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, Mario Teguh sudah tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar sejak pukul 11.00 WIB. Mario Teguh datang dengan didampingi tim pengacaranya. "Sudah datang jam 11.00 WIB tadi, sesuai dengan jadwal pemeriksaan kita," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (3/11).
Menurut Budi, pemeriksaa tersebut merupakan yang pertama bagi Mario Teguh sebagai saksi terlapor atas kasus fitnah yang dilayangkan Kiswinar dan Aryani. "Masih pemeriksaan pertama, sebagai saksi terlapor," kata dia.
Saat datang dari mobilnya, Mario langsung memasuki gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Tak lama kemudian, ia pun keluar lagi pergi ke Masjid Mapolda Metro Jaya untuk melaksanakan shalat Dzuhur. Setelah itu, baru kembali masuk ke gedung Resmob untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ingin masuk gedung itu, Mario hanya tersenyum dan melambaikan tangannya. Namun, ia enggan untuk berkomentar apapun terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya itu.
Sebelumnya diberitakan, Mario sempat dikabarkan akan diperiksa penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/11) kemarin. Namun, saat itu Mario Teguh belum dapat memenuhi panggilan polisi.
Kasus ini bermula saat Ario dan Aryani melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya pada Rabu 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit Reskrimum.
Laporan tersebut dilayangkan lantaran Ario tidak diakui Mario sebagai anaknya, sehingga Aryani yang merupakan mantan istrinya pun dituduh Mario telah memiliki hubungan gelap dengan pria lain.