Kamis 03 Nov 2016 14:58 WIB

Ribuan Muslim Sukabumi Sudah Turun ke Jalan Kecam Ahok

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Teguh Firmansyah
Ribuan massa unjuk rasa terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat 51 bergerak dari Masjid Istiqlal ke Balai Kota DKI, Jumat (14/10).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ribuan massa unjuk rasa terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat 51 bergerak dari Masjid Istiqlal ke Balai Kota DKI, Jumat (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seribuan umat Islam Kota/Kabupaten Sukabumi menggelar aksi damai menuntut penindakan terhadap penista Alquran dan Islam Kamis (3/11).

Dalam aksinya mereka menandatangani sebuah petisi yang berisi tuntutan agar penista agama segera diproses hukum. Massa awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi.

Di lokasi tersebut perwakilan sejumlah organisasi massa Islam menyampaikan orasi yang berisi tuntutan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta Ahok ditindak. Selepas itu massa melakukan longmarch di jalan utama Sukabumi.

"Mendesak kepada pemerintah pusat agar benar-benar menegakan supremasi hukum dengan baik, berkeadilan dan tanpa pandang bulu," ujar Munandi Saleh, perwakilan Persatuan Umat Islam (PUI) Kota Sukabumi yang membacakan petisi umat Islam Sukabumi.

Dalam petisis tersebut terdapat tanda tangan seratus massa ormas Islam Kota/Kabupaten Sukabumi. Selain itu kata Munandi, umat Islam Sukabumi mendesak Kapolri segera memproses secara hukum kasus penistaaan agama yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok dengan seadil-adilnya.

Petisi juga berisi imbauan kepada umat Islam untuk memantau jalannya proses hukum terhadap Ahok dan menjaga ukhuwah Islamiah. Munandi menuturkan, surat terbuka dan petisi ini mengatasnamakan Aliansi Bela Islam dan Bela Negara.

Di dalamnya terdapat seratus ormas Islam dan elemen masyarakat yang ada di Kota/Kabupaten Sukabumi.Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, aksi bela Islam dan bela negara di Sukabumi ini berjalan dengan damai dan tertib.

"Khusus terkait petisi umat Islam ini akan dikawal oleh perwakilan pemerintah pusat yakni anggota DPR RI dapil Sukabumi," terang dia.Harapannya kata Fahmi, petisi ini bisa ditanggapi dengan serius oleh pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

Baca juga, Fahri: Ahok Terlalu Dianggap Istimewa dan Aparat Gagap.

Menurut dia, kasus penistaaan Alquran dan agama tidak bisa dimaafkan dan harus diproses secara hukum. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Deddy Ismatullah yang hadir dalam aksi bela Islam dan bela negara ini menambahkan, umat Islam memang diperintahkan untuk tidak memilih pemimpin non-Muslim. Hal ini sejalan dengan yang terkandung dalam Alquran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement