REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki menangguhan sebanyak 1.218 personel Gendarmerie atau bagian dari angkatan bersenjata yang bertugas untuk penegakan hukum sipil, Kamis (3/11). Hal itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kudeta gagal yang terjadi pada Juli lalu.
"Sebanyak 1.218 personil gendarmerie ditangguhkan dari tugasnya sementara waktu untuk penyelidikan kudeta," ujar keterangan dari seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Turki.
Sejak kudeta gagal terjadi di negara itu, Pemerintah Turki telah memecat atau menonaktifkan pejabat dan pegawai negara dari berbagai instansi. Setidaknya ada 110 ribu pegawai negeri sipil, jaksa, tentara, polisi dan lainnya yang telah diperiksa karena dicurigai terkait dengan Fethullah Gulen.
Gulen adalah seorang tokoh agama yang berbasis di Amerika Serikat (AS). Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan Gulen adalah dalang utama di balik kudeta tersebut.
Penutupan sejumlah sekolah dan universitas yang diyakini terkait dengan gerakan ulama tersebut juga dilakukan di Turki. Sejak kudeta gagal terjadi, Turki memberlakukan status keadaan darurat selama tiga bulan. Namun, status itu diperpanjang dan diperkirakan berlangsun hingga lebih dari satu tahun.
Baca juga, Ini Bukti Keterlibatan Gulen dalam Kudeta Versi Otoritas Turki.
Tindakan keras Erdogan menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM), serta sekutu Barat. Ia dianggap dapat memanfaatkan kudeta sebagai dalih untuk menumpas pihak-pihak yang merupakan lawan politiknya.