Kamis 03 Nov 2016 15:44 WIB

Turki Tangguhkan 1.218 Personel Gendarmerie

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Fetullah Gulen
Foto: Reuters
Fetullah Gulen

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki menangguhan sebanyak 1.218 personel Gendarmerie atau bagian dari angkatan bersenjata yang bertugas untuk penegakan hukum sipil, Kamis (3/11). Hal itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kudeta gagal yang terjadi pada Juli lalu.

"Sebanyak 1.218 personil gendarmerie ditangguhkan dari tugasnya sementara waktu untuk penyelidikan kudeta," ujar keterangan dari seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Turki.

Sejak kudeta gagal terjadi di negara itu, Pemerintah Turki telah memecat atau menonaktifkan pejabat dan pegawai negara dari berbagai instansi. Setidaknya ada 110 ribu pegawai negeri sipil, jaksa, tentara, polisi dan lainnya yang telah diperiksa karena dicurigai terkait dengan Fethullah Gulen.

Gulen adalah seorang tokoh agama yang berbasis di Amerika Serikat (AS). Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan Gulen adalah dalang utama di balik kudeta tersebut.

Penutupan sejumlah sekolah dan universitas yang diyakini terkait dengan gerakan ulama tersebut juga dilakukan di Turki. Sejak kudeta gagal terjadi, Turki memberlakukan status keadaan darurat selama tiga bulan. Namun, status itu diperpanjang dan diperkirakan berlangsun hingga lebih dari satu tahun.

Baca juga, Ini Bukti Keterlibatan Gulen dalam Kudeta Versi Otoritas Turki.

Tindakan keras Erdogan menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM), serta sekutu Barat. Ia dianggap dapat memanfaatkan kudeta sebagai dalih untuk menumpas pihak-pihak yang merupakan lawan politiknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement