REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Indonesia menilai laju kredit perbankan yang masih lambat hingga September 2016 karena tertahannya penurunan suku bunga kredit perbankan dan masih lesunya permintaan kredit dari nasabah.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan penurunan suku bunga kredit bank belum sesuai ekspektasi bank sentral karena meningkatnya rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) yang akhirnya memaksa bank untuk menambah beban biaya pencadangan. Bunga kredit bank hingga Oktober 2016 baru turun 60 basis poin.
Padahal pelonggaran suku bunga acuan BI sudah mencapai 150 basis poin sejak awal tahun. Sementara suku bunga deposito mendekati efektivitas transmisi dengan penurunan 108 basis poin. "Jadi biaya dana (cost of fund) sudah turun cuma suku bunga kredit belum turun karena bank naikkan pencadangan," ujarnya.
Beberapa bank hingga kuartal III 2016 memang harus menerima penurunan kualitas kredit karena mulai meningkatnya rasio NPL. Akibat masih adanya potensi kenaikan NPL di sisa tahun, beberapa perbankan juga meningkatkan biaya pencadangan (coverage ratio) untuk memitigasi dampak negatif dari kredit bermasalah tersebut.
Untuk faktor kedua, Perry menilai, permintaan kredit dari debitur swasta belum menggeliat hingga kuartal III 2016 ini. Menurut Perry, saat ini utilisasi investasi dari sektor swasta masih 76 persen, padahal pada umumnya utilisasi investasi swasta adalah di atas 85 persen.
"Itu kondisi yang akan terjadi, belum sekarang. Tapi kami lihat ada indikasi bahwa sejumlah korporasi swasta mulai menambah investasinya, terlihat dari impor nonmigas tumbuh positif karena impor bahan baku dan barang modal," kata Perry.
Pada September 2016, menurut analisis uang beredar dalam arti luas (M2) BI, kredit perbankan hanya tumbuh 6,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan itu lebih rendah dibanding Agustus 2016 yang sebesar 6,8 persen (yoy). Meskipun hingga September 2016, pertumbuhan kredit belum menunjukkan perbaikan, BI masih mempertahankan proyeksi pertumbuhan kredit bank sebesar 7-9 persen.