REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Seluruh kabupaten dan kota se-DIY mulai digalakkan mahar pohon. Mahar ini diberlakukan bagi pasangan pengantin yang mendaftarkan diri ke Kementerian Agama (KUA) untuk mengurus pernikahannya, selain mahar lainnya.
"Hal ini di samping sebagai monumental juga sebagai konservasi alam," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Nizar, di sela-sela menghadiri Pengukuhan Tim Satgas Waspada Investasi di Hotel Royal Ambarukmo, Kamis (3/11).
Pohon tersebut dari Dinas Pertanian dan diberikan secara gratis. Apabila calon pengantin tidak punya lahan, maka bisa dititipkan di KUA (Kantor Urusan Agama) atau masjid-masjid. Sebelumnya, program tersebut sudah dilaksanakan di Kabupaten Sleman sejak 2014. Keharusan menaman pohon bagi pasangan pengantin di DIY ini menjadi yang menjadi pilot proyek nasional .
Menurut Kepala Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama DIY Mohammad Lutfi Hamid, sejak awal 2014, setiap pasangan calon pengantin didorong untuk menanam pohon sebagai monumen pernikahan mereka. "Sekarang, sudah ada trend dan menjadi budaya. Yakni, setiap warga Sleman yang menikah membawa mas kawin pohon di samping mas kawin lain," ujarnya.
Jenis pohon yang digunakan sebagai mahar, kata Lutfi, prinsipnya tanaman keras atau buah-buahan yang bisa memberikan makna. Kini di Kabupaten Sleman rata-rata sekitar 40 persen pasangan pengantin maharnya pohon.
"Kalau setiap tahun ada sekitar 6.500 pasangan yang menikah, maka yang maharnya mohon ada sekitar 3.000 pasangan," ungkap dia. Setiap pasangan maharnya minimal dua pohon.