REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY akhirnya mengamankan pelaku peledakan di area parkir utara tempat hiburan malam Liquid Resto, Jalan Magelang Km 4,5 (26/10). Di sisi lain kepolisian juga sedang melakukan pengejaran otak intelektual ledakan tersebut.
Direktur Direskrimum Polda DIY, Kombes Polisi Frans Tjahjono mengemukakan, pelaku yang diamankan berinisial SYN (55). Ia adalah seorang purnawirawan anggota TNI asal Muntilan, Jawa Tengah.
Pelaku merupakan orang yang meletakkan sepeda motor matic berwarna putih biru yang akhirnya meledak dan terbakar di halaman parkir utara Bar and Kitchen Liquid. "Pelaku ini yang meletakkan sepeda motor yang akhirnya terbakar sebagian karena ledakan bom Molotov,” tutur Frans, Kamis (3/10).
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi nekat tersebut karena mendapatkan perintah dari seseorang. Adapun rangkaian bom molotov berupa tujuh botol air mineral berisi bensin dengan pemicu remote mobil yang meledakan motor merupakan hasil rakitan pelaku sendiri.
Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Peraturan Pemerintah pasal 7 Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Berdasarkan pasal tersebut tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Penyidik sudah memeriksa lima orang saksi. Termasuk diantaranya saksi yang membantu pelaku untuk menghapus nomor rangka dan nomor seri sepeda motor yang diledakan," kata Frans.
Ia mengemukakan ada beberapa barang bukti diamankan. Di antaranya berupa sepeda motor, botol air mineral berisi bensin, rangkaian remote mobil, gerindra untuk menghapus nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor, serta kuas dan cat hitam serta tiga unit ponsel.