REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai sampai saat ini pihak kepolisian belum serius memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia pun menyesalkan sikap polisi tersebut karena semua itu memberikan signal dan membuat masyarakat menjadi antipati.
Hal tersebut terlihat dari pernyataan polisi soal Ahok. Ia mengatakan pertama, polisi mengatakan bahwa apa yang dikatakan Ahok salah dalam agama tapi dalam negara tidak.
"Proses hukum Ahok menunggu pilkada, menunggu izin presiden. Ahok tidak bermaksud demikian, polisi yang tidak berani menembak demonstran yang rusuh disuruh menggunakan rok dan lain sebagainya," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11).
Namun demikian Fahri tidak mau menyalahkan Kapolri Jendral Tito Karnavian yang kini justru terlihat tidak sesuai dengan gambaran masyarakat yakni seorang jenderal termuda, pintar dan memiliki segudang prestasi. Sikap polisi yang tidak masuk akal ini tegasnya disebabkan oleh Jokowi.
"Ini saya salahkan ke Jokowi, seharusnya Jokowi itu cukup bilang saya tidak melindungi Ahok, saya tidak mendukung Ahok. Saya minta kepolisian proses secepatnya dan seadil-adilnya. Kalau Jokowi diam kan Ahok kesannya menyandera presiden dan semua lembaga dibawahnya.Polisi pun jadi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak logis," jelasnya.
Presiden, kata Fahri, terlihat memilki beban sehingga aparat hukum juga menjadi terbebani dan terlihat gagap dalam menangani kasus penistaan Alquran ini. Masyarakat pun melihat ada agenda tersebunyi Jokowi terkait Ahok yang dititipkan dan menjadi beban polisi.
"Bukan kali ini saja aparat hukum terkait Ahok. Sebelumnya KPK dalam menangani kasus Sumber Waras dan reklasami yang melibatkan Ahok juga gagap. Ini semua karena presidennya diam saja sehingga terlihat ada agenda tersembunyi," katanya.