REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi menyatakan operasional kendaraan roda tiga alias bajaj akan tetap dilanjutkan meski ada penolakan dari DPRD Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi sedang menyusun peraturan wali kota (perwal) yang berisi penetapan izin operasional kendaraan roda tiga ini.
Sekretaris Organda, Sahata Lumbanraja, menyatakan bahwa masalah yang dipertanyakan oleh anggota dewan hanyalah hal-hal normatif. Menurut dia, tensi penolakan tersebut juga sudah cair setelah mendapat penjelasan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
"Kalau ada sebagian legislator kita mengatakan menolak, itu karena mungkin kurang presentasi saja. Tapi saya lihat setelah Kadishub menjelaskan paparan semua dengan kajian-kajiannya, mereka memahami," kata Sahata Lumbanraja, Kamis (3/11).
Bajaj di Bekasi Masih Langgar Jalan Protokol
Sahata menyatakan, Pemkot Bekasi dan Organda pada awal pekan ini sudah melakukan evaluasi operasional bajaj. Organda membawa delegasi sopir dan pengusaha yang membeli bajaj dalam rapat evaluasi tersebut. Menurut dia, lebih banyak masyarakat yang menikmati dibandingkan yang menolak.
Sahata mengaku sudah banyak lurah dan camat menunggu rencana operasional bajaj di wilayah mereka. Namun, ekspansi kendaraan roda tiga ini masih menunggu disahkannya perwal. Ke depan, tiap kecamatan akan mendapat jatah sekitar 75-100 unit bajaj.
Organda bahkan mengklaim bajaj dapat mengurangi kemacetan. "Kami menjamin dengan menambah roda tiga ke Bekasi bukan menambah kemacetan, tapi malah mengurangi kemacetan. Karena masyarakat yang jaraknya tidak terlalu jauh tidak perlu naik mobil pribadi, naik angling saja," ujar Sahata.
Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi merekomendasikan penolakan terhadap bajaj. Uji coba bajaj berlangsung selama satu bulan di Kec Bekasi Timur dengan jumlah kendaraan sebanyak 20 unit. Jumat (4/11) besok siang, sebanyak lima unit bajaj merk TVS King akan kembali dikirimkan ke Kota Bekasi.