Kamis 03 Nov 2016 19:50 WIB

Larang Mahasiswa Ikut Aksi 4 November Dinilai Cederai Demokrasi

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Dwi Murdaningsih
Massa BEM Universitas se-Indonesia melakukan demo dalam rangka dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/10).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Massa BEM Universitas se-Indonesia melakukan demo dalam rangka dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Bagus Tito Wibisono menilai Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menciderai prinsip demokrasi. Sebab, mereka telah mengeluarkan surat imbauan supaya perguruan tinggi tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa 4 November 2016.

"Beredarnya surat Kemenristekdikti ke publik yang mengintervensi civitas akademika perguruan tinggi untuk tidak terlibat dalam aksi 4 November telah menciderai prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi negara," kata Bagus, Kamis (3/11).

Ia menerangkan, presiden seharusnya bersikap bijak dan tegas, bukan justru menunjukan sikap keberpihakan terhadap pelaku yang merusak prinsip ke-Bhinneka-an, nasionalisme dan stabilitas sosial. Karenanya, aliansi BEM SI menyatakan sikap, menuntut presiden dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas.

Mereka dituntut segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi guna mengembalikan stabilitas negara. Selain itu, dikatakan Bagus, pihaknya juga mendesak Kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Nomor 350/B/SE/2016 tentang imbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016. Menurut mereka, surat tersebut telah menciderai prinsip demokrasi.

"Cabut surat edara Dirjen Belmawa karena menciderai gerakan mahasiswa yang independen dengan berdasarkan gerakan moral intelektual," ujarnya.

Koordinator Pusat BEM SI juga menghimbau kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia untuk terlibat dalam aksi demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi. Ia menegaskan, pihaknya mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Mereka juga mengecam tindakan Basuki Cahya Purnama (Ahok) yang mengkebiri ke-bhinneka-an dan semangat nasionalisme. Sebab, telah menistakan agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement