REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, tetap akan menghentikan kegiatan lelang 12 proyek pembangunan fisik 2017 yang dibuka Gubernur nonaktif Basuki T Purnama (Ahok). Pria yang akrab disapa Soni itu berpendapat, pelelangan setiap proyek harus mengikuti alur yang sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangnya.
“Lelang yang baik dan benar adalah lelang yang dilakukan setelah pembahasan KUAPPS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara) APBD 2017, bukan sebaliknya,” ujar Soni di Jakarta, Kamis (3/11).
Dia menuturkan, pelelangan proyek sebelum tahun anggarannya hanya boleh dilakukan pemerintah daerah dalam kondisi tertentu. Dalam hal ini, dia mencontohkan pengadaan makananan untuk satwa-satwa yang berada di kebun binatang.
“Hewan di kebun binatang itu kan enggak bisa berhenti dikasih makannya, harus terus berlanjut. Sementara, kalau menunggu lelang, prosesnya bisa lama. Jadi, untuk kasus semacam ini, pengadaan makanan hewan-hewan itu bisa dilakukan mendahului tahun anggaran,” ucapnya.
Kendati demikian, Soni menampik jika pelelangan 12 proyek yang dibuka secara sepihak Ahok tersebut sebagai lelang fiktif. Menurut dia, cara pelelangan proyek-proyek itu sudah benar, namun waktunya saja yang tidak pas lantaran mendahului pembahasan KUAPPS.
“Kalau dari proses lelangnya saya lihat sudah benar. Ada pengumumannya dan juga prakualifikasinya. Tapi yang jadi inti masalahnya, pelelangan yang kemarin itu mendahului KUAPPS dan dilakukan tanpa sepengetahuan dewan, sehingga DPRD merasa keberatan. Dan saya sebagai pelaksana tugas gubernur memahami keberatan mereka,” ucapnya.