REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak akan menerima perwakilan demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta, termasuk di luar halaman Istana Merdeka, Jumat (4/11). Staf Khusus Presiden Johan Budi di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/4), memastikan Presiden tidak akan menerima perwakilan demonstran.
Menurutnya, Presiden telah menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Koordinator Politik Bidang Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Wiranto untuk menerima perwakilan demonstran. "Saya konfirmasi pada Presiden bahwa yang nanti menerima perwakilan pengunjuk rasa adalah Mensesneg dan Menkopolhukam," katanya.
Johan menegaskan sikap Presiden Jokowi terhadap unjuk rasa yang digelar tersebut tetaplah sama. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya sudah memberikan jaminan kepada masyarakat DKI Jakarta untuk dapat beraktivitas seperti biasanya.
Pemerintah meyakini demonstrasi yang baik dan santun merupakan salah satu instrumen dalam sistem demokrasi yang dianut negara Indonesia. Keyakinan bahwa aksi unjuk rasa tersebut akan berlangsung kondusif dan tidak menyebabkan terganggunya stabilitas keamanan Ibu Kota bukanlah tanpa sebab.
Pemerintah sangat menghormati dan meyakini bahwa demonstrasi yang ditengarai dilakukan atas alasan agama tersebut juga akan dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan ajaran agama, tidak merusak dan tidak mengganggu ketenteraman. Karena itu masyarakat dan khususnya para pelaku usaha dan investor diminta untuk tidak mengkhawatirkan kondisi keamanan di Indonesia. Sebab, sejatinya unjuk rasa merupakan hal yang lumrah dilakukan di negara demokrasi ini.
Terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa, pemerintah juga menekankan aspirasi mereka pastilah didengarkan pemerintah sepanjang demonstrasi dilakukan secara tertib dan tidak menyebabkan terganggunya stabilitas keamanan.