Jumat 04 Nov 2016 14:04 WIB

Budayawan: Ahok Sudah Hina Orang Islam dan Kristen

Budayawan Betawi Ridwan Saidi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Budayawan Betawi Ridwan Saidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan ribu massa turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jumat (4/11). Selain anggota Ormas Islam, berbagai kalangan masyarakat juga hadir dalam aksi tersebut.

Salah satunya adalah Budayawan Betawi Ridwan Saidi. Ridwan tampak berada dalam kerumunan demonstran di depan Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jalan M.I. Ridwan Rais , Jakarta Pusat. "Kami orang beriman enggak bakal mundur dalam membela kebenaran. Kami tuntut Ahok buat diproses hukum, dia sudah hina agama lebih dari satu kali kemarin orang kristen dihina, sekarang Islam," kata Ridwan.

Ridwan berpendapat ucapan Ahok termasuk penistaan agama sehingga Polri harus segera melakukan proses hukum. "Yang dilakukan Ahok itu kejahatan, ia sudah merendahkan agama jadi harus menjalani hukuman," tegasnya.

Pengunjuk rasa yang berkumpul di Masjid Istiqlal saat ini telah bergerak menuju Balai Kota untuk mendesak kepastian hukum terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Usai melakukan shalat Jumat di Istiqlal, massa unjuk rasa berduyun-duyun melakukan long march ke sejumlah tempat tujuan, salah satunya Balai Kota. Nampak jamaah memadati jalan menuju Balai Kota seperti unsur masyarakat dari One Day One Juz, GNPF-MUI, Adz zikra, Forkammi, FUI, FPI, serta GPK.

Sembari berjalan mereka bertakbir, bershalawat dan melantunkan puji-pujian. Dalam tuntutan massa pengunjuk rasa, mereka mendesak penegakkan hukum terkait dugaan penistaan agama. Terdapat juga aspirasi demonstran yang menginginkan pengamalan nilai Alquran secara konsisten oleh masyarakat Indonesia dan juga promosi tentang Islam sebagai agama yang damai.

Sejumlah ormas memang menyatakan diri bergabung dalam unjuk rasa 4 November. Kendati begitu, terdapat juga ormas yang menyatakan secara kelembagaan tidak berpartisipasi secara langsung dalam aksi massa itu.

Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia merupakan ormas dan institusi keagamaan yang secara kelembagaan menolak jika atribut organisasi dibawa dalam aksi demonstrasi.

Kendati demikian, ormas keagamaan tersebut tidak melarang warganya jika turut serta dalam unjuk rasa tersebut dengan mengatasnamakan pribadi, bukan kelembagaan. Alasannya, demonstrasi adalah hak setiap masyarakat yang dijamin negara, selama dilakukan dengan aman dan tertib.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement