Sabtu 05 Nov 2016 12:49 WIB

Polri Masih Periksa 10 Terduga Provokator Aksi Bela Islam II

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Kendaraan polisi yang dibakar oleh massa saat melakukan aksi di depan istana negara, Jakarta, Jumat (4/11) malam.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Kendaraan polisi yang dibakar oleh massa saat melakukan aksi di depan istana negara, Jakarta, Jumat (4/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi "Bela Islam II" pada 4 November kemarin ternoda. Aksi yang berjalan damai sejak pagi, berakhir dengan bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan, saat sebagian besar peserta telah membubarkan diri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan polisi telah mengamankan 10 orang yang diduga sebagai provokator. Saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan.

"Jumlahnya ada 10 yang diperiksa, ada usianya 16 tahun, 31 tahun, 20 tahun, 21 tahun, 17 tahun, 25 tahun, 24 tahun," ujarnya di Mabes Polri, Sabtu (5/11).

Menurut Boy, 10 orang yang diamankan berasal dari daerah seperti Nusa Tenggara Barat dan Jawa. Proses pemeriksaan terus dilakukan hingga. Kemudian terkait status mereka, kata Boy, menunggu 1x24 jam. Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

Akibat kericuhan tersebut, lanjutnya, terdapat 3 kendaraan dibakar massa dan 18 rusak. Boy menyayangkan kericuhan dan pengrusakan kendaraan milik negara tersebut. "Ini kendaraan dinas negara yang dibeli dari uang rakyat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement