REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi aksi damai 4 November. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh pimpinan GNPF MUI yakni Habib Rizieq Shihab (pembina), Bachtiar Nasir (Ketua), Misbahul Anam (Wakil Ketua) dan Muhammad Zaitun Rasmin.
Berikut kronologi lengkap versi resmi dari GNPF MUI:
1. Pukul 10.00 GNPF memberikan pengarahan terbatas kepada pengendali barisan aksi dan para orator dengan pesan yang kuat bahwa ini adalah aksi damai dan harus menunjukkan akhlakul karimah.
2. Pukul 11.00 pimpinan GNPF bersama ulama menetapkan kesepakatan target aksi damai yang akan diperjuangkan kepada Presiden Jokowi.
3. Usai Shalat Jumat di Masjid Istiqlal semua peserta barisan akan melakukan longmarch menuju istana sesuai rute yang telah ditetapkan. Orasi di depan istana baru dimulai ba'da Ashar.
4. Pelaksanaan orasi berjalan lancar dengan orator bergantian dari berbagai elemen dipimpin langsung oleh Habib Rizieq Syihab sebagai Pembina GNPF MUI).
5. Perundingan pertama mengutus dua orang juru runding GNPF MUI yaitu Bachtiar Nasir, dan M Zaitun Razmin untuk mendatangi Istana. Hasilnya, juru runding menolak pembicaraan karena hanya akan ditemui oleh Menko Polhukam Wiranto dan beberapa menteri sebagai utusan resmi Presiden RI Joko Widodo.
6. Juru runding mendatangi Istana untuk kedua kalinya namun kemudian mereka tetap menolak untuk berunding karena istana tetap menawarkan Menko Polhukam dan petinggi lainnya sehingga kemudian juru runding kembali kepada barisan aksi.
7. Selanjutnya Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya berinisiatif mendatangi mobil barisan aksi kemudian naik ke atas dan memberi salam hormat kepada peserta aksi. Kedatangan mereka untuk menemui Habib Rizieq Syihab dan menawarkan agar juru runding bisa diterima oleh Wapres RI Jusuf Kalla. Habib Rizieq Syihab bersedia memenuhi penawaran tersebut dengan jaminan agar Wapres RI bersedia memerintahkan Kapolri untuk menangkap Basuki Tjahaja Purnama (BTP) hari itu juga.
8. Kemudian juru runding mendatangi Istana untuk ketiga kalinya. Kali ini juru runding diikuti juga oleh Misbahul Anam. Juru runding ditemui Wapres RI dan petinggi lainnya. Perundingan berjalan alot. Hasilnya Wapres RI memberikan jaminan akan memproses hukum BTP secara cepat, tegas dan transparan serta minta waktu selama dua pekan untuk merealisasikannya.