REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Utara masih menyelidiki dalang kerusuhan dan penjarahan di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (4/11) malam kemarin. Saat ini polisi masih memeriksa 15 orang sebagi pelaku kerusuhan yang diamankan pasca kerusuhan.
"Dari 15 orang tersebut sedang kami identifikasi, mana saja yang terlibat pelaku penjarahan, pelaku pembakaran motor dan pelaku pelemparan terhada petugas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman kepada wartawan, Sabtu (5/10).
Yuldi mengatakan motif sementara pelaku melakukan tindakan pidana masih klasik yakni demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Semua kalau menurut saya motifnya ekonomi," ujarnya.
Menurut Yudi dari hasil keterangan sementara mereka memang sengaja melakukan tindakan pidana pencurian dengan memanfaatkan jalannya aksi damai bela Islam Jumat yang pada akhirnya berujung chaos antara polisi dan jutaan massa aksi setelah bada shalat Magrib.
"Ketika kita lengah kemudian mereka mencoba untuk melakukan tindak pidana tersebut," ucapnya.
Yudi memastikan tindakan anak-anak remaja berusuia 16-18 tahun ini murni tindak pidana pecurian tidak ada kaitannya dengan aksi-akasi damai bela Islam yang digelar di depan komplek Istana Kepresidenan Jl Merdeka Barat. "Iya ini murni pidana tindakan kriminal," katanya
Sebagai proses penyelidikan Polisi sudah menyita barang bukti di antaranya tiga sepeda motor yang digunakan pelaku dan barang-barang yang diambil pelaku dari Indomart dan Alfamart ketika melakukan penjarahan seperti galon dan krat tempat minuman.