Sabtu 05 Nov 2016 23:06 WIB

GNPF MUI tak Tuntut Pengungkapan Aktor Politik, Mengapa?

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Reiny Dwinanda
Berjalan dari arah Tugu Tani menuju Jl Medan Merdeka Barat pada Jumat (4/11) siang, massa Aksi Bela Islam II membawa poster berisikan tuntutan penuntasan proses hukum dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Berjalan dari arah Tugu Tani menuju Jl Medan Merdeka Barat pada Jumat (4/11) siang, massa Aksi Bela Islam II membawa poster berisikan tuntutan penuntasan proses hukum dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo tentang adanya aktor politik yang menunggangi di balik kerusuhan yang meletus pada Jumat (4/11) malam di depan Istana Merdeka, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) menunggu hasil penyelidikan Polri. GNPF MUI tidak memiliki informasi yang menunjang sinyalemen Presiden tersebut.

Menanggapi hal tersebut, GNPF MUI mempersilakan aparat kepolisian untuk mengungkapnya. Akan tetapi, gerakan yang dimotori para ulama ini tidak menjadikan itu sebagai tuntutan. "Kami tidak akan mendesak polisi untuk mengusut aktor politik tersebut," kata ustaz Zaitun Rasmin selaku anggota GNPF MUI.

Mengapa demikian? Zaitun menjelaskan GNPF MUI akan tetap fokus pada tujuannya menggelar aksi damai. "Tuntutan kami adalah persoalan hukum dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan kunjungan kerja gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu terproses tuntas," ujar Zaitun kepada Republika.co.id, Sabtu (5/11).

Zaitun melihat publik mengharapkan adanya transparansi. Termasuk mengenai sinyalemen Presiden tentang aktor politik tersebut. "Kalau polisi bisa menyelidikinya, itu bagus," komentar Zaitun.

Menurut Zaitun, publik mengharapkan adanya transparansi informasi. Tak terkecuali tentang sinyalemen Presiden tersebut. "Kami tidak mendesak, sebatas berharap kalau ada (aktor politiknya) diungkap saja,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement