Ahad 06 Nov 2016 04:23 WIB

PGI: Jangan Gunakan Gereja untuk Kampanye Kandidat Pilkada

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
Pilgub DKI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pilgub DKI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 15 Februari 2017, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan pesan pastoral terkait hajatan demokrasi tersebut. Pesan tersebut ditujukan kepada gereja-gereja, warga gereja, pasangan calon, partai politik, penyelenggara pilkada, dan aparat keamanan.

 “Kami mengajak semua mengutamakan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kesetaraan yang didasari spirit gotong-royong sehingga menciptakan perdamaian dan kegembiraan, di saat maupun setelah Pilkada berlangsung. Hanya dengan demikian kita bisa mewujudkan kehormatan dan kebanggaan kita sebagai bangsa yang bermartabat,” ujar Ketua Umum PGI, Pendeta Dr Henriette Hutabarat-Lebang, lewat siaran pers, Ahad (6/11).

PGI mengingatkan kepada gereja-gereja yang ada di Indonesia untuk tidak terjebak dalam cara-cara yang menghalalkan segala cara demi nafsu kekuasaan. Termasuk juga tidak terjebak dalam cara yang menggunakan pendekatan sektarian, mengatasnamakan agama, suku, dan ras yang dapat memecah belah bangsa.

Selanjutnya, PGI juga meminta kepada para jemaat untuk menghindari penggunaan gedung gereja atau rumah ibadah sebagai ajang kampanye. “Kami juga tidak memperkenankan penggunaan mimbar gereja untuk menggalang dukungan bagi para calon,” ucap Henriette.

Dia mengatakan, PGI merasa terpanggil untuk berpartisipasi dan bekerja sama dengan siapa pun dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2017. Menurutnya, gereja berkewajiban mengingatkan umat untuk mengawasi kebijakan-kebijakan politik pemimpin yang terpilih agar berjalan sesuai dengan konstitusi demi keadilan, kesejahteraan dan perdamaian bangsa. 

“Tanggung jawab politik gereja adalah melakukan pendidikan politik warga gereja agar mereka mampu menggunakan hak pilihnya secara rasional dan bertanggungjawab demi kebaikan bersama. Kami ingin warga gereja bersikap kritis dan berani menolak politik uang,” tegasnya. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement