REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi menetapkan status siaga darurat longsor dan banjir. Kebijakan tersebut untuk menghadapi maraknya bencana alam.
"Wali Kota telah menetapkan status siaga darurat longsor dan banjir mulai 1 November 2016,’’ kata Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami kepada Republika Ahad (6/11).
Status siaga darurat bencana ini berlaku selama dua bulan hingga 31 Desember mendatang.Penetapan status siaga ini ungkap Zulkarnain disebabkan mulai maraknya kasus bencana di Sukabumi. Terakhir, bencana banjir dan longsor menerjang puluhan titik di Sukabumi pada 31 Oktober lalu.
Fenomena tersebut kata Zulkarnain salah satunya akibat tingginya intensitas hujan. Selain itu karena tidak berfungsinya saluran air atau drainase yang ada di pinggiran jalan atau permukiman penduduk.
Zulkarnain mengungkapkan, penetapan status siaga ini untuk mempercepat penanganan bencana dengan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Misalnya ketika terjadi jalan tertimbun longsor, maka Dinas Perhubungan (Dishub) bisa mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor.
Ditambahkan Zulkarnain, pada masa status siaga darurat ini petugas dan relawan tanggap bencana juga diminta waspada. Targetnya, ketika bencana terjadi maka petugas dan relawan di lapangan bisa melaporkan peristiwa tersebut ke BPBD untuk segera ditangani.Kasus bencana pada 2016 ini lanjut Zulkarnain sudah melampaui total kasus pada 2015 lalu.
Pada periode Januari hingga Oktober 2016 tercatat sebantak 134 kejadian bencana. Rinciannya, longsor sebanyak 43 kasus, banjir genangan sebanyak 33 kasus, angin topan 24 kasus, kebakaran 14 kasus, dan gempa bumi tiga kasus.
Selama 2016, jumlah bencana alam tercatat sebanyak 134 kali. Rinciannya, bencana kebakaran sebanyak 14 kejadian, banjir genangan sebanyak 33 kejadian, tanah longsor sebanyak 43 kejadian, angin topan 24 kejadian, gempa bumi 3 kejadian, dan bencana lainnya sebanyak 17 kejadian.
Sementara pada 2015 tercatat sebanyak 142 kejadian.Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, selain petugas masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana juga harus tetap waspada. Khususnya ketika wilayahnya diguyur hujan yang cukup deras. Upaya ini untuk mencegah munculnya korban jiwa maupun kerugian materiil.