Ahad 06 Nov 2016 15:39 WIB

Penggunaan Kartu Pembiayaan Syariah Masih Rendah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Kartu pembiayaan syariah, ilustrasi
Foto: loktavia.blogspot.com
Kartu pembiayaan syariah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Division President Indonesia, Malaysia, and Brunei PT Mastercard Indonesia Safdar Khan mengatakan, penetrasi kartu pembiayaan maupun kartu debit syariah di Indonesia masih rendah. Hal ini disebabkan oleh masih minimnya inovasi produk-produk keuangan berbasis syariah yang ada di industri keuangan syariah di Indonesia.

"Perbankan syariah harus lebih banyak membuat produk-produk berbasis syariah, dan kami bekerja sama dengan sejumlah bank syariah untuk mendorong hal tersebut," ujar Safdar kepada Republika.co.id, Ahad (6/11).

Safdar menambahkan, persepsi masyarakat terhadap kartu pembiayaan dan kartu debit syariah juga masih minim. Kebanyakan, mereka menganggap bahwa kartu-kartu tersebut hanya bisa digunakan oleh umat muslim untuk keperluan haji dan umrah. Padahal, menurut Safdar kartu ini dapat digunakan untuk transaksi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, misalnya transaksi belanja online dan beli tiket pesawat.

"Dalam hal ini Mastercard dapat digunakan untuk keperluan apa saja, selama sesuai dengan ketentuan syariah Islam," kata Safdar.

Mastercard sudah bekerja sama dengan BNI Syariah dalam meluncurkan kartu debit haji dan umrah. Kartu tersebut memberikan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi bagi para nasabah yang sedang ada di Tanah Suci.

Menurut Safdar, kemudahan ini sangat berguna bagi jamaah haji dan umrah yang berasa dari daerah atau pedesaan di Indonesia. Apalagi, mereka jarang bertransaksi dengan bank. Ke depan, Mastercard akan menjalin kerja sama dengan bank syariah di Indonesia untuk menciptakan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

"Indonesia punya potensi yang besar untuk mengembangkan pangsa pasar keuangan syariah-nya, sebab Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia," kata Safdar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement