Ahad 06 Nov 2016 15:45 WIB

Kasus Ahok tak Punya Jaminan Selesai dalam Dua Pekan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla berbincang di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/11)
Foto: Halimatus Sa'diyah
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla berbincang di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama dalam waktu dua pekan. Janji pemerintah tersebut disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat menerima perwakilan dari peserta demonstrasi pada Jumat (4/11) kemarin.

Namun, pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, menilai tak ada jaminan penyelesaian hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama ini akan selesai dalam waktu dua pekan. Sebab, masyarakat justru ingin mendengar janji tersebut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak ada jaminan penyelesaian dua minggu. Yang ada jaminan itu presiden. Kedekatan Presiden dengan Ahok, kecurigaan itu ke Jokowi, bukan JK," kata Asep, Ahad (6/11).  

Kendati demikian, ia menilai instruksi Presiden untuk melakukan gelar perkara secara terbuka merupakan langkah yang baik. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah.

Asep mengatakan, proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama ini tidak bisa ditunda lagi. Sebab justru akan menyebabkan munculnya masalah lain. Ia menilai kasus ini pun menjadi besar karena menyangkut agama dan pidana. Hal itu juga melibatkan tokoh yang dekat dengan lingkungan pemerintah dan partai politik. Karena itu, penyelesaian kasus ini memang harus dilakukan secara cepat dengan berbagai pendekatan.

"Kajian ilmiah dan kultural tidak cukup efektif. Perlu semacam kepastian dalam penyelesaiannya. Kalau tidak dipidana justru khawatir akan mencari jalan lain yaitu main hakim sendiri. Saya setuju dengan pernyataan proses harus transparansi," kata dia.

Terkait pernyataan Jokowi yang menyebut adanya aktor politik yang menunggangi aksi demonstrasi pada Jumat lalu, Asep pun menilai seharusnya Presiden menahan agar tak menyampaikan pernyataan tersebut.

"Kalau pun ada timing-nya nggak tepat, tiba-tiba Jokowi bilang ada orang yang menunggangi. Orang (justru) mempertanyakan dia kenapa nggak hadir. Mungkin iya (ditunggangi), tapi timing-nya tidak tepat," ungkap Asep.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement