REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara 12 dari 14 proyek lelang yang dilakukan gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Salah satu belasan proyek tersebut di antaranya Rumah Susun (Rusun) Polri di Pesing, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengaku tak mengetahui alasan Pemprov DKI memberikan rusun tersebut terhadap Polri. Ia pun mempertanyakan alasan Pemprov membangun Rusun tersebut.
"Tanya sama Pemprov. Kita kan tidak tahu alasan Pemprov," ujar Awi kepada Republika.co.id di Mapolda Metro Jaya, Ahad (6/11).
Namun, Awi tak mempermasalahkan pembangunan rusun tersebut karena menurut dia Rusun tersebut merupakan dana hibah. "Ya ndak apa-apa, itu kan urusannya pemprov, tanya ke Penprov jangan tanya kita. Lagian itu kan namanya hibah diberikan," kata Awi.
Sebelumnya, keputusan pemberhentian proyek itu dilakukan setelah Pemprov berkonsultasi dengan DPRD DKI. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, ada 12 proyek yang lelangnya diberhentikan sementara dan satu proyek lelang yang sudah selesai.
Sebanyak 12 proyek itu antara lain pembangunan gedung Sky Hospital 18 lantai, konsolidasi manajemen konstruksi design and build rehab total gedung sekolah tiga wilayah, pengadaan manajemen konstruksi design and build rehab berat gedung sekolah suku dinas wilayah, pelaksanaan manajemen konstruksi pembangunan Rumah Susun (Rusun) Polri di Pesing, Jakarta Barat, pelaksanaan manajemen konstruksi pembangunan rusun di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.
Kemudian, proyek manajemen konstruksi pembangunan RPTRA Provinsi DKI, pelaksanaan fisik pembangunan Rusun Blok Nagrak Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, serta pelaksanaan fisik pembangunan Rusun Polri Pesing Jakarta Barat.