Ahad 06 Nov 2016 20:53 WIB

Sekolah Umum di DIY Kekurangan 40 Guru Agama Islam

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Nidia Zuraya
Guru Agama Islam (Ilustrasi)
Foto: Antara
Guru Agama Islam (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Tahun ini rencana penerimaan formasi guru pendidikan agama dibatalkan. Padahal sudah lima tahun di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak ada formasi penerimaan untuk guru agama. Sehingga akibat banyak yang pensiun atau pindah ke pengawas sekolah.

Akibatnya di DIY, khususnya di sekolah umum dari SD hingga SLTA masih kekurangan sekitar 40 orang guru agama Islam, kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Nizar pada wartawan baru-baru ini. Untuk memenuhi guru agama Islam tersebut, sekolah menggunakan guru tidak tetap.

Namun sekarang tenaga honorer nomen klaturnya non PNS. Tahun ini di DIY ada formasi non PNS tetapi hanya untuk penyuluh agama sebanyak delapan orang, sedangkan guru agama Islam tidak ada. Fungsi penyuluh agama ini untuk memberikan penerangan, pencerahan tentang banyaknya pemahaman agama Islam di masyarakat.

Sekarang ada formasi non PNS tetapi hanya penyuluh agama Islam non PNS sekitar 38 orang. Padahal hitungannya per kecamatan membutuhkan delapan penyuluh agama Islam. Kalau di DIY 78 kecamatan maka dibutuhan sekitar 624 penyuluh agama Islam. Itupun masih kurang dan tidak semua kecamatan bisa terpenuhi.

‘’Dulu untuk memenuhi tenaga penyuluh agama Islam dengan tenaga honorer dan rata-rata honornya sekitar Rp 300 ribu per bulan. Dengan adanya formasi pegawai tidak tetap penyuluh agama Islam, honornya menjadi Rp 500 ribu per bulan,’’ ungkap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement