REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meningkatkan pelayanan dan mereposisi website ppid.menlhk.go.id. KLHK akan menjadikan situs tersebut sebagai portal berita yang diharapkan dapat dijadikan referensi berita Kementerian LHK bagi media nasional ataupun media asing.
Hal tersebut juga bertujuan memperkuat arus informasi dan komunikasi interaktif serta pelayanan informasi kepada publik terkait kebijakan, program dan capaian kinerja KLHK. Situs tersebut telah ada sejak 2012. Kepala Biro Humas KLHK Novrizal mengatakan penguatan tersebut menjawab tuntutan kebutuhan publik atas informasi saat ini yang terus meningkat.
"Portal berita KLHK di antaranya menyajikan berita terkini, berita foto, siaran pers, infografis, disertai saluran interaktif melalui permohonan informasi," cetus Novrizal dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Senin (7/11).
Disamping portal berita, publik juga dapat mengakses media sosial resmi melalui Twitter, Instagram dan Facebook, dengan alamat Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Facebook), @KementerianLHK (Twitter), humasLHK (Instagram), dan ppidkemenLHK (Youtube). KLHK berharap masyarakat luas dapat memanfaatkan saluran informasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.