Senin 07 Nov 2016 16:13 WIB

47 Prajurit Kodam Bukit Barisan Dipecat karena Narkoba dan Desersi

Rep: Issha Harruma/ Red: M.Iqbal
Petugas menujukkan sampel urine untuk diuji narkoba. (ilustrasi)
Foto: Antara/Darwin Fatir
Petugas menujukkan sampel urine untuk diuji narkoba. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Sebanyak 47 prajurit Komando Daerah (Kodam) I Bukit Barisan (BB) dipecat. Mereka dipecat karena terlibat narkoba dan desersi atau lari dari kesatuan. 

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) tersebut dilakukan di lapangan Benteng, Medan, Sumatra Utara, Senin (7/11). Pemecatan secara simbolis dilakukan terhadap seorang tamtama Yonif 122/Tombak Sakti, Praka Agus Purba yang terbukti terlibat tindak pidana narkotika. 

Kemeja dinas Praka Agus dilepas dan diganti dengan kemeja batik oleh Kepala Staf Kodam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang. "Dari 47 orang, 36 orang kita pastikan melakukan tindakan desersi dan 11 orang melakukan tindak pidana narkotika," kata Tiopan usai upacara.

Jenderal bintang satu ini menyebutkan, seorang di antara 47 prajurit yang dipecat tersebut merupakan perwira menengah, dua perwira pertama, 16 bintara, dan 28 tamtama. Satu perwira menengah dengan pangkat letnan kolonel diberhentikan tidak dengan hormat karena terbukti desersi.