Senin 07 Nov 2016 17:12 WIB

In Picture: Buni Yani Sesalkan Pernyataan Kadiv Humas Polri Boy Rafli

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kedua kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/11). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kiri) bersama pendukungnya mengepalkan tangan sebelum memberikan konferensi pers di Jakarta, Senin (7/11). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (tengah) bersama pendukungnya mengepalkan tangan sebelum memberikan konferensi pers di Jakarta, Senin (7/11). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/11).

Buni Yani membantah telah melakukan pengeditan video serta menyayangkan komentar dari pihak kepolisian yang menyebutkan dirinya berpotensi menjadi tersangka meskipun belum pernah diperiksa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement