REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui memasukkan proyek pembangunan Rumah Susun Kepolisian RI (Rusun Polri) ke dalam daftar program prioritasnya untuk 2017. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengklaim perencanaan proyek tersebut sudah melalui proses penyerapan aspirasi masyarakat Ibu Kota.
"Dalam menjalankan program di DKI secara keseluruhan, kami menyerap aspirasi berdasarkan kebutuhan masyarakat Jakarta. Demikian juga halnya dengan pembangunan Rusun Polri, karena polisi yang bertempat tinggal di Jakarta sudah barang tentu juga menjadi bagian dari warga kami. Mereka juga membutuhkan rumah, sehingga kami berencana membangunkan rusun untuk mereka," ujar Tuty.
Dia menuturkan, penyerapan aspirasi untuk pembangunan fisik di Jakarta bisa melalui beberapa cara. Di antaranya adalah lewat mekanisme rembuk RW (rukun warga) dan permintaan hibah dari institusi tertentu. Untuk kasus proyek pembangunan Rusun Polri, dia menyebut proses penyerapan aspirasinya melalui permintaan hibah oleh instansi Polri kepada gubernur DKI.
"Polri mengirimkan surat permintaan hibah pembangunan rusun kepada pimpinan (gubernur). Permintaan itu kemudian ditelaah oleh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) kami yang berwenang, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Gedung Provinsi DKI. Setelah itu, barulah dinas tersebut memberikan rekomendasi terkait bantuan hibah dalam KUAPPS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara)," kata Tuty menjelaskan.
Menurut dia, perincian mengenai proyek Rusun Polri sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Gedung DKI. Tugas Bappeda, kata Tuty, hanya sebatas menyelaraskan program-program yang ada di setiap SKPD dengan visi misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI 2013-2017.
"Untuk perincian soal pembangunan Rusun Polri itu, mereka (Dinas Perumahan dan Gedung DKI) yang lebih tahu," ucapnya.
Pada akhir bulan lalu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menyetop kegiatan lelang 12 proyek pembangunan fisik di Jakarta 2017 yang sebelumnya dibuka oleh gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penyetopan lelang dilakukan lantaran dokumen untuk proyek-proyek tersebut dibuat secara sepihak oleh Ahok, tanpa melibatkan DPRD DKI.
Menurut Soni, sapaan Sumarsono, proyek-proyek itu belum mendapat persetujuan dari DPRD melalui rapat KUAPPS untuk APBD DKI 2017. Padahal, prosedur pelelangan setiap proyek harus didahului dengan kesepakatan KUAPPS antara eksekutif dan legislatif.
Berdasarkan data yang diterima Republika.co.id, ada beberapa paket lelang proyek fisik tahun depan yang pelelangan dibuka Ahok sebelum pengesahan APBD DKI 2017. Di antaranya adalah lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan Rusun Polri di kawasan Pesing, Jakarta Barat, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 98,1 miliar.