REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakapolda DIY Kombes Pol Teguh Sarwono mencopot jabatan Kompol Totok Suwanto dari jabatannya sebagai Kapolsek Mantrijeron, Kota Yogyakarta dalam apel sore di Mapolresta setempat, Senin (7/11). Pencopotan tersebut karena Kompol Totok tak netral di Pilkada Kota Yogya.
Wakapolda juga mengangkat Kompol Agus Setiabudi, Kabag Analis Operasional Polresta Yogya sebagai Kapolsek Mantrijeron yangh baru. Kompol Totok selanjutnya ditempatkan sebagai Pamen Polda DIY.
Pencopotan jabatan Totok tersebut dilakukan setelah ada laporan indikasi keberpihakan perwira polisi ini pada salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Yogyakarta 2017. Totok dilaporkan ikut menyanyi dan mengarahkan simpatisan kampanye untuk memilih paslon no 2 pada Pilkada Kota Yogyakarta di kampanye pekan lalu.
"Ini bentuk komitmen Polri. Karena sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah bahwa Polri harus netral," ujar Wakapolda saat ditemui usai upacara pencopotan dan pelantikan jabatan Kapolsek Mantrijeron tersebut.
Dalam upacara itu, Polda juga mengundang seluruh Kapolres di lima kabupaten/kota di DIY dan semua pejabat utama di Polda DIY. "Ini harapannya untuk meneruskan ke anggotanya agar tidak melakukan kegiatan apapun dalam Pilkada. Jangan ada anggota yang ikut politik praktis," katanya.
Apa yang dilakukan Kompol Totok sendiri menurutnya telah melanggar kode etik Polri pasal 12 huruf e dengan melakukan kegiatan politik praktis. Pencopotan jabatan tersebut merupakan langkah awal pihaknya dalam menindak kasus itu. Jika dalam penyidikan Propam ditemukan kegiatan politik praktis lainnya, maka sanksinya akan lebih berat.
Saat ini Kompol totok ditempatkan tanpa jabatan apapun di Polda DIY hingga kasus tersebut selesai disidangkan di Propam DIY. Menurutnya, berdasarkan laporan yang masuk Kompol Totok menyanyi dipanggung saat salah satu paslon Pilkada Kota Yogyakarta melakukan kampanye. Bahkanm dalam nyanyian tersebut Kompol Totok mengubah syairnya dan mengarahkan masa untuk memilih paslon yang berkampanye tadi.
"Kita sedang cari videonya, sebagai bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Menurutnya, tugas Polri dalam Pilkada dan Pemilu hanya sebatas pengamanan saja. "Tugas polri hanya pengamanan saja bukan lainnya, apalagi sampai tampil depan podium kecuali situasi tidak aman. Tidak ada kata-kata lain kecuali mengamankan apalagi sambutan atau menghibur," tegasnya.