Selasa 08 Nov 2016 09:27 WIB

Anggota Geng Motor Penganiaya Warga Diringkus

Rep: Djoko Suseno/ Red: Bilal Ramadhan
geng motor
Foto: Antara
geng motor

REPUBLIKA.CO.ID, Tasikmalaya — Anggota geng motor di Tasikmalaya yang menganiaya seorang warga berhasil diringkus jajaran Polsek Ciawi. Pelaku ARN (21 tahun), ditangkap polisi beberapa jam  setelah melakukan aksi penganiayaan bersama teman-temannya.

Tersangka ditangkap Senin (7/11) sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung/Desa Gombong, Kecamatan Ciawi tak jauh dari lokasi penganiayaan. "Satu tersangka rekan korban yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Selasa (8/11).

Penganiayaan terhadap korban bernama Iyan (40), warga Kampung/Desa Gombong terjadi pada senin pukul 18.30 WIB. Saat itu korban bersama teman-temannya tengah nongkrong di Jembatan Baru Jl Cideres Kampung/Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening.

Karena menganggu ketertiban masyarakat sekitar, kumpulan geng motor ini kemudian dibubarkan oleh sejumlah warga. Namun bukannya bubar, tersangka bersama teman-temannya justru melakukan penganiayaan terhadap korban yang menegur mereka.

"Pelaku dan teman-temannya langsung menyerang korban dan menganiayanya. Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Ciawi,’’ ujar Yusri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement