REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK -- Pemerintah Amerika Serikat tidak memberlakukan hari libur nasional untuk pemilihan umum presiden AS, yang akan berlangsung pada 8 November 2016 waktu setempat.
"Pemilihan Umum Amerika Serikat hanya tinggal menunggu satu hari lagi, tetapi tidak ada libur untuk itu," kata Direktur Pelaksana Urusan Hubungan Masyasakat Departemen Luar Negeri AS, Richard Buangan di New York, Senin (7/11).
Di beberapa negara, termasuk Indonesia, jika hari pemilu tiba maka pemerintah akan menerapkan hari libur nasional. Hampir semua kegiatan, mulai dari sekolah hingga kantor diliburkan. Hal itu bertujuan untuk memberikan waktu bagi para warga untuk menggunakan hak pilihnya.
Namun, kebijakan hari libur nasional tersebut tak berlaku di Negeri Paman Sam. Saat hari pemilu tiba, kegiatan sehari-hari, seperti bekerja dan belajar di sekolah, dipastikan berlangsung seperti biasa. Walaupun demikian, Pemerintah AS memastikan akan ada kelonggaran waktu bagi para warga AS yang akan memberikan suaranya pada 8 November. "Walau tidak ada libur, kantor-kantor akan mengizinkan karyawannya datang terlambat atau pulang lebih cepat," ujar Richard. "Ini dilakukan agar pemilih punya waktu untuk menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Pelaksanaan pemungutan suara untuk pemilu presiden AS 2016 akan dilakukan secara umum pada 8 November. Namun, warga AS dapat menggunakan hak pilihnya lebih awal (early voting) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di masing-masing negara bagian di mana mereka tinggal. "Early voting" juga biasanya ditujukan bagi para warga AS yang sedang berada di luar negeri. Mereka bisa datang ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di negara mereka berada untuk menggunakan hak pilihnya.