Selasa 08 Nov 2016 12:11 WIB

PB HMI: Ahok Provokator di Republik Indonesia

Ribuan massa unjuk rasa terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat 51 bergerak dari Masjid Istiqlal ke Balai Kota DKI, Jumat (14/10).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ribuan massa unjuk rasa terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat 51 bergerak dari Masjid Istiqlal ke Balai Kota DKI, Jumat (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) merespons penangkapan sejumlah kader oleh kepolisian, Selasa (8/11) dini hari WIB. PB HMI memastikan perjuangan mengawal penistaan Alquran yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama tidak akan pernah berhenti. HMI justru menuding adalah sosok Ahok yang merupakan provokator.

Ketua PTKP PB HMI, Harianto Minda mengatakan, sebagai Organisasi Islam, Keberadaan HMI sebagai salah satu ujung tombak mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dan tidak pernah surut dalam membela umat dan bangsa Indonesia Sampai detik ini.

"Begitu halnya, Saat saudara Basuki Tjahaja Kusuma (Ahok) terindikasi melakukan penistaan pada Alquran, maka kader HMI dengan segala kesadarannya melakukan protes dan turun ke jalan sebagai bentuk tanggung jawab," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/11).

Menurutnya, menistakan Alquran adalah bukti nyata telah menghina Islam, tidak menghormati para Ulama dan Syuhada yang telah berjuang dan syahid "Olehnya itu, kami berani mengatakan bahwa saudara Ahok adalah provokator di Republik Indonesia. Keberadaan dengan mulut kotornya tidak mencerminkan sebagai pemimpin dan merusak tatanan Bangsa Indonesia," tegasnya.

Menurutnya, penistaan yang dilakukan oleh saudara Ahok terhadap kitab suci Alquran tidak bisa ditoleransi meskipun telah meminta maaf. "Tentu sebagai umat Islam kita maafkan dia. Tapi proses hukum tetap harus ditegakkan," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement