REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan Moch Muchlasin menyatakan kinerja asuransi jiwa syariah akan semakin berkembang pada 2017 dan menjadi pilihan proteksi dan investasi masyarakat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dalam enam tahun terakhir, total aset IKNB syariah, termasuk di dalamnya asuransi jiwa syariah meningkat tujuh kali lipat.
Total aset IKNB syariah per September 2016 tercatat Rp 85,09 triliun dibandingkan pada 2010 sebesar Rp 10,5 triliun. Menurut Muchlasin, jumlah ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 100 triliun dalam dua atau tiga tahun mendatang. Peningkatan terbesar terjadi pada asuransi syariah dan pembiayaan syariah. OJK berharap, dalam jangka menengah dan panjang, semua sektor di IKNB syariah akan terus berkembang secara stabil.
“Industri ini memiliki prospek dan peluang yang baik di masa depan, mengingat penetrasi pasar yang masih rendah,” ujar Muchlasin di Jakarta, Selasa (8/11).
Saat ini keuangan syariah telah dijadikan salah satu prioritas Pemerintah Indonesia dengan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Sampai Agustus 2016, penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah masing-masing tercatat 0,078 persen dan Rp 35,6 ribu. Rendahnya penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah tak lepas dari sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan modal, kapasitas sumberdaya manusia, inovasi produk, dan pemahaman publik.
Muchlasin menegaskan, OJK akan mendukung penuh industri maupun pelaku usaha yang berencana mengembangkan produk asuransi jiwa syariah. Selain melakukan berbagai pelatihan, OJK juga tengah mendorong asuransi syariah sebagai gaya hidup masyarakat Indonesia. “Pengembangan asuransi syariah sebagai gaya hidup akan berbasis komunitas,” kata Muchlasin.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Taufik Marjunihadi menjelaskan perlu ada sinergi antara industri dan stakeholders dalam meningkatkan sosialisasi mengenai prospek bisnis industri asuransi jiwa syariah di Indonesia. Dalam roadmap IKNB Syariah OJK dijelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 90,4 persen masyarakat Indonesia ternyata tidak tahu dan hanya 9,6 persen yang tahu mengenai asuransi syariah. Oleh karena itu, menurut Taufik perlu kerja sama antara pelaku industri dan regulator secara berkala dalam menyosialisasikan produk asuransi jiwa syariah akan menciptakan sinergitas dan peluang besar di industri ini untuk berkembang.
"Para pelaku industri juga lebih dituntut untuk meningkatkan inovasi produk asuransi jiwa syariah dengan jalur distribusi alternatif yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Taufik.