REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penangkapan sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam oleh kepolisian terus memancing respons. Organisasi Jaringan Indonesia (JARI) mengutuk keras perlakuan polisi terhadap penangkapan Sekjen PB HMI dan beberapa aktivis lainnya.
Sekretaris JARI, Ananda Puja Wandra, menilai masih ada cara-cara beradab yang harusnya dikedepankan polisi dalam meminta keterangan kepada para mahasiswa. Ini bisa dilakukan seperti mulai dengan melayangkan surat pemanggilan.
"Apa yang dilakukan kepolisian sangat tidak beretika, tidak bermartabat, tidak beradab, terlebih penjemputan dilakukan di malam hari, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu," ujar Ananda dalam keterangan tertulis, Selasa (8/11).
Menurutnya, cara tangkap-menangkap para demonstran hanya terjadi di zaman order baru. Cita-cita reformasi yang dulu diperjuangkan dengan darah, keringat adalah kebebasan berpendapat dan bersuara. "Jangan sampai pada era ini dibuka kembali luka mendalam bangsa Indonesia," ujarnya.
JARI, tegasnya, juga menuntut perlakuan yang adil kepada setiap pelanggar hukum, termasuk kepada saudara Basuki Tjahja Purnama yang diduga menistakan kitab suci Alquran. "Kesetaraan hukum yang diharapkan," ujarnya.
JARI juga meminta demonstran 4/11 fokus pada tuntutan awal, penegakan hukum terhadap Ahok. Pihaknya meminta jangan mau dialihkan dengan isu kambing hitam sedikit kericuhan yang terjadi di ujung aksi.