REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengaku kecewa dengan tindakan dari PPP kubu Djan Faridz yang sudah memasang iklan kampanye di media massa. Iklan kampanye yang menampilkan kontrak politik antara PPP kubu Djan Faridz dengan pasangan Ahok-Djarot itu telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta oleh PPP kubu Romahurmuziy karena dianggap ada indikasi pelanggaran.
Ahok mengaku merasa dirugikan dengan tindakan PPP kubu Djan Faridz karena justru menyulitkan dirinya. "Ngapain lu begitu? bahaya lho, sudah jelas kalau pasang iklan itu hukumnya didiskualifikasi. Kalau gitu ngapain?" ujar Ahok saat melakukan blusukan di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
"Partai saya sudah lengkap kok, ngapain dukung saya kalau saya didiskualifikasi? biar gak nyalon?" kata Ahok.
Mantan bupati Belitung Timur itu mengaku tidak tahu akan pemasangan iklan tersebut dan sudah menegur langsung tindakan kubu Djan Faridz. "Kami sudah tegur dari tim sukses ke Djan Faridz. Menurut kami itu tidak boleh. Karena mereka bukan partai resmi pendukung kami. Jadi kami minta setop, dan mereka sudah setop. Ini mah bukan mau menolong kami, tapi bikin kami didiskualifikasi," katanya.
Ahok kembali menegaskan, tim suksesnya juga sama sekali tidak tahu kampanye tersebut. "Dia yang semangat untuk bantu. Makanya kita tidak tahu sama sekali," kata Ahok.