REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan kekhawatirannya kepada calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tentang ancaman penggusuran. Mereka ingin dibuatkan sertifikat resmi lantaran sudah tinggal puluhan tahun di kawasan tersebut.
"Katanya kalau sudah tinggal 20 tahun diberikan surat, kita ingin dibuatkan sertifikat," kata Haji Engkong, warga RT 04 RW 02 Marunda, kepada Sandiaga, Selasa (8/11).
Penggusuran menjadi momok bagi warga Marunda. Mereka juga tak ingin dipindah dari tempat tinggalnya saat ini. Sandiaga berjanji akan menurunkan tim untuk mendampingi warga terkait ketakutan terhadap penggusuran. Menurutnya, warga yang tinggal puluhan tahun harusnya mendapat hak untuk memiliki tempat tinggal.
"Dari segi hukum dilihat puluhan tahun tinggal di sini warga punya hak yang dilindungi undang-undang dan konstitusi, jadi harus dicarikan solusinya," kata Sandi.
Cawagub nomor urut tiga ini juga berjanji akan membenahi permukiman warga. Caranya, kata dia, adalah dengan pembuatan kampung deret yang sempat populer saat Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur DKI. "Mereka ingin rumah deret atau kampung deret," ujar dia.