Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah Khairul Sakti Lubis (kanan), dan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman (kedua kiri) saat pemeriksaan sebagai pelapor terkait penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/11). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah Khairul Sakti Lubis (kedua kanan), dan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman (kedua kiri) saat pemeriksaan sebagai pelapor terkait penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/11). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah Khairul Sakti Lubis (kedua kanan), dan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman (kedua kiri) saat pemeriksaan sebagai pelapor terkait penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/11). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah Khairul Sakti Lubis (kedua kanan), dan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman (kiri) saat pemeriksaan sebagai pelapor terkait penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/11). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah Khairul Sakti Lubis (kiri), dan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman (tengah) memberian keterangan kepada wartawan saat pemeriksaan sebagai pelapor terkait penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah Khairul Sakti Lubis dan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat pemeriksaan sebagai pelapor terkait penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/11).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memeriksa Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) untuk penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Advertisement