REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tengah mendesak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin membebaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar HMI Ami Jaya.
Ketua Umum Badko HMI Sulteng Moh Sidiq Djatola mengecam tindakan institusi aparat hukum khususnya Polda Metro Jaya dalam penangkapan paksa Sekjen yang secara institusi merupakan simbol organisasi.
"Itu merupakan model Partai Komunis Indonesia (PKI) gaya baru, yang tidak memperlihatkan citra baik dari institusi penegak hukum," katanya kepada sejumlah wartawan di Palu, Selasa.
Seharusnya, kata Sidiq, Polda Metro Jaya memahami tahapan-tahapan dalam penindakan dan proses hukum dalam sebuah kasus. "Yang mendapatkan surat pemanggilan dari Polda adalah Ketum PB HMI, kok tiba-tiba yang ditangkap adalah Sekjen, tanpa adanya surat pemanggilan sebelumnya," ujarnya.
Menurutnya penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya seolah-olah bentuk pengalihan isu atas ketidaktegasan institusi kepolisian dalam menuntaskan kasus penistaan agama dan penghinaan kepada ulama, yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami juga meminta Kapolda Metro Jaya, secara pribadi dan institusi untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat Indonesia, untuk pernyataanya yang menyebutkan HMI provokator dalam aksi 4 November lalu," jelasnya.
Bagi Sidiq, video Kapolda tersebut telah menjadi viral di media sosial yang membuktikan institusi negara penegak hukum terlalu prematur dalam mengambil kesimpulan. Sehingga pernyataan Kapolda itu, dapat memicu konflik dan ketidakpercayaan publik kepada Polri.
"Saat ini, khususya Badko HMI Sulteng sedang melaksanakan konsolidasi cabang se-Sulteng yakni cabang Palu, Tolitoli, Poso dan Luwuk serta cabang persiapan Buol," ujarnya.
Selain itu, untuk HMI se-Indonesia dari 202 cabang dan 20 Badko, sedang menunggu perintah dari PB HMI untuk tindakan apa yang akan dilakukan di daerah. "HMI sudah ada dua tahun setelah negara ini merdeka, kader hijau hitam tidak akan gentar untuk menuntut perjuangan yang kami anggap benar dan untuk kepentingan umat," ucapnya.
Sementara itu, pengurus Keluarga Alumni HMI (KAHMI) Sulteng Ruslan Sangadji mengatakan bahwa penangkapan terhadap Sekjen PB HMI menunjukkan tidak berkualitasnya institusi penegak hukum di Indonesia.
Seharusnya, kata Ruslan, pihak penegak hukum lebih memprioritaskan pemeriksaan terhadap Ahok. Bukan malah sebaliknya, mengalihkan masalah ini pada isu penangkapan terhadap mahasiswa Islam yang terlibat dalam aksi 4 November 2016, lalu. "Bebaskan Sekjen PB HMI atau kami akan melawan," tegas Ruslan.