REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya menangkap lima orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait dugaan keterlibatan kerusuhan pada aksi unjuk rasa 4 November lalu. Lima kader yang ditangkap pada Senin (7/11) tengah malam itu, salah satunya adalah Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) Ami Jaya.
Ketua Umum HMI Mulyadi P Tamhari menceritakan kronologi penangkapan kader dan pengurus HMI. Saat itu, Senin (7/11), Mulyadi sedang duduk-duduk mengobrol ringan dengan beberapa pengurus. Pada pukul 22.00 WIB sekitar 20 orang polisi datang mencari Seketaris Umum HMI Amijaya Halim.
Ia pun bertanya apa alasannya. "Mereka bilang menjalankan tugas negara, mendapat perintah dari atasan," katanya, Selasa (8/11).
Mulyadi pun mengatakan sebagai warga negara HMI memiliki hak untuk mendapat penjelasannya. Namun para polisi tetap tidak memberi penjelasan. Karena dinilai kurang kooperatif Mulyadi pun sempat ingin dibawa ke kantor polisi. "Saya bilang 'Bapak tidak salah orang'. Katanya 'tidak, sudah ikut saja'," ujarnya.
Setelah beberapa kali ia mencoba meyakinkan polisi tersebut mereka tidak salah orang. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mulyadi pun diperiksa. Polisi pun mengakui mereka telah salah orang. Akhirnya polisi membawa Sekjen PBHMI Amijaya Halim.
"Okay bawa Sekjen tapi karena marwah organisasi biar baik-baik kami yang bawa. Tapi diperlakukan dengan baik, tidak ada pemukulan," katanya.
Mulyadi mengatakan sampai saat ini sudah ada seratus kuasa hukum yang siap membantu termasuk dari senior-senior HMI. HMI pun, kata Mulyadi, akan melapor ke Komisi Nasional HAM dan Komisi III DPR RI.
HMI pun menyebar press rilis terkait penangkapan ini. Dalam siaran pers tersebut Mulyadi meminta seluruh kader dan alumni HMI beserta keluarga besar umat Islam seluruh Indonesia untuk tenang dan waspada.
"Kepada seluruh kader dan pengurus HMI di seluruh Indonesia untuk segera melakukan upaya konsolidasi organisasi, dan tetap istiqomah dalam melakukan upaya perlawanan atas kezaliman yang sedang terjadi," tulisnya.